You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Dewan Rekomendasikan Pemprov DKI Bentuk UPT KJP
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Rekomendasikan Pemprov Bentuk UPT KJP Plus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI merekomendasikan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang berada di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos).

Kita berikan rekomendasi kepada Pemprov agar membentuk UPT

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil menilai, dengan adanya UPT di bawah Dinsos, KJP Plus akan dapat dikelola lebih baik. Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) juga bisa fokus mengurus pendidikan semata.

"Kita berikan rekomendasi kepada Pemprov agar membentuk UPT untuk mengelola KJP Plus. Jadi Disdik bisa fokus hanya mengurus pendidikan saja," ujarnya, Senin (3/12).

Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi KJP Plus 2018

Menurut Veri, saat ini para tenaga pendidik kewalahan memverifikasi data penerima KJP Plus. Padahal, tugas utama mereka salah satunya mencerdaskan anak didiknya.

"Mereka kerepotan. Selain bertugas sebagai guru, mereka juga harus verifikasi data siswa penerima KJP Plus. Kalau ada UPT, KJP Plus bisa fokus dikelola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2044 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1566 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1430 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1358 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye840 personFolmer