You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Dewan Rekomendasikan Pemprov DKI Bentuk UPT KJP
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Rekomendasikan Pemprov Bentuk UPT KJP Plus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI merekomendasikan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang berada di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos).

Kita berikan rekomendasi kepada Pemprov agar membentuk UPT

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonnevil menilai, dengan adanya UPT di bawah Dinsos, KJP Plus akan dapat dikelola lebih baik. Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) juga bisa fokus mengurus pendidikan semata.

"Kita berikan rekomendasi kepada Pemprov agar membentuk UPT untuk mengelola KJP Plus. Jadi Disdik bisa fokus hanya mengurus pendidikan saja," ujarnya, Senin (3/12).

Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi KJP Plus 2018

Menurut Veri, saat ini para tenaga pendidik kewalahan memverifikasi data penerima KJP Plus. Padahal, tugas utama mereka salah satunya mencerdaskan anak didiknya.

"Mereka kerepotan. Selain bertugas sebagai guru, mereka juga harus verifikasi data siswa penerima KJP Plus. Kalau ada UPT, KJP Plus bisa fokus dikelola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3012 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik